Jumat, 23 November 2012

Bupati Siak Salurkan Zakat Kepada Masyarakat Koto Gasib

SIAK-Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi mengatakan, membayar zakat merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan bagi umat yang sudah memenuhi syarat. Membayar zakat merupakan bentuk syukur kita kepada pencipta, sekaligus langkah untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pertolongan.

Karena itu seluruh masyarakat Siak, khususnya yang sudah memiliki penghasilan diharapkan dapat menyalurkan zakatnya kepada BAZ agar dapat diberikan kepada masyarakat penerima yang berhak. "Salah satu langkah penanggulangan kemiskinan dengan memaksimalkan penerimaan zakat dan penyalurannya. Zakat tidak hanya akan memberikan kemakmuran, tapi juga dapat menambah keberkahan rizki sekaligus menciptakan negeri yang baldatun toyyibatul warabbul ghofur," kata Bupati, 
Drs H Syamsuar MSi,kemarin usai menyerahkan zakat harta kepada kepada masyarakat Desa Teluk Rimba dan Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib.

Zakat yang disalurkan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat (BAZ) Siak dan BAZ Kecamatan Koto Gasib. Penyerahan zakat dlakukan di Masjid Nurul Iman, Desa Teluk Rimba, Kecamatan Koto Gasib. Bupati mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan dan tergolong wajib zakat agar menyalurkan zakat melalui BAZ.

Penyaluran zakat oleh BAZ Siak diserahkan kepada kelompok masyarakat yang sudah diverifikasi BAZ dalam bentuk tujuh ekor sapi. Penyerahan dilakukan langsung Ketua BAZ Siak, Drs H Alfedri. Menurut zakat yang disalurkan adalah zakat produktif dan diberikan dua kali setahun, yakni bulan Mei dan Oktober dengan total penyaluran tahap pertama senilai Rp1,5 miliar.

Ketua BAZ Siak yang juga wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri menuturkan, zakat yang disalurkan adalah zakat yang diterima dari muzaqi (wajib zakat) masing-masing kecamatan dan diserahkan kembali kepada mustahiq kecamatan setempat. Namun, zakat yang terkumpul saat ini masih terkonsentrasi pada zakat profesi dari pegawai negeri sipil Pemkab Siak yang mencapai 85 persen. "Karena itu, kita mengharapkan partisipasi pengusaha atau non PNS yang memiliki kemampuan berzakat untuk memenuhi kewajibannya. Zakat produktif yang diberikan kali ini hendaknya dapat terus menumbuhkembangkan perdagangan. Dia berharap, zakat yang sudah diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Alfedri.

Sementara itu, Camat Koto Gasib, Drs Arlisman menyampaikan terimakasih kepada BAZ Siak yang telah menyalurkan zakat di Koto Gasib. Menurutnya, BAZ Koto Gasib sudah mengumpulkan zakat senilai Rp72 juta sejak terbentuk beberapa bulan lalu. Arlisman menilai, potensi zakat di Koto Gasib masih cukup besar, khususnya di sektor perkebunan.

Dalam kesempatan ini, BAZ Koto Gasib telah menyalurkan bantuan langsung berupa uang (zakat konsumtif) sebesar Rp450.000 kepada 25 KK (Muastahiq) serta zakat produktif berupa bantuan barang usaha perdagangan, yakni sembako dan kambing ternak empat ekor kepada 10 KK (Mustahiq) di Desa Teluk Rimba. (aan)

sumber : http://fokusriau.com/berita-394-bupati-siak-salurkan-zakat-kepada-masyarakat-koto-gasib.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar